Ciri Khas Kebudayaan Indonesia (Berdasarkan Kepribadian Pancasila)
Pancasila sebagai kepribadian
bangsa
Setiap negara memiliki kepribadian masing-masing. Melalui kepribadian
tersebut sebuah negara dikenal luas. Kepribadian tersebut tidak akan lepas dari
sejarah negara tersebut.
Indonesia sendiri memiliki sebuah kepribadian yang menjadi ciri khas dari
Indonesia itu sendiri yaitu Pancasila. Sebagai dasar negara, Pancasila justru
telah dibicarakan bahkan sebelum Indonesia menyatakan kemerdekaannya melalui
pembacaan proklamasi oleh Ir. Soekarno dan Hatta. Membutuhkan proses pembahasan
yang panjang sebelum akhirnya memperoleh keputusan final seperti teks Pancasila
yang kita kenal saat ini.
Bangsa Indonesia dan juga dasar negara yaitu Pancasila, terbentuk
berdasarkan perbedaan. Pancasila sendiri hadir sebagai penengah adanya
perbedaan yang ada. Dan sebagai bentuk kepribadian bangsa Pancasila membuat
Indonesia hadir dengan ciri khas yang membedakannya dengan negara lain.
1.
Ketuhanan Yang
Maha Esa, sejak zaman dahulu
bangsa Indonesia bisa dikatakan sebagai bangsa yang sudah mengenal konsep
‘Tuhan’ yang dilakukan dengan berbagai cara oleh setiap lapisan masyarakat.
Misalnya dengan menyembah batu besar, pohon besar, meletakkan sesajian pada
sungai dan lainnya. Hingga akhirnya masuklah agama Hindu, Budha, Kristen,
Katholik, Islam, Konghucu dan berbagai kepercayaan lainnya. Adanya kepercayaan
tersebut membuat masing-masing individu memperoleh ketenangan dan berusaha
melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi larangan Tuhan sesuai petunjuk agama
maupun kepercayaan masing-masing.
2.
Kemanusiaan yang
Adil dan Beradab, sila kedua ini bisa
dilihat dari masyarakat Indonesia yang terkenal dengan keramahannya. Bahkan
sifat ramah ini dikenal dan diakui oleh bangsa lain. Sifat ramah merupakan
bagian dari sikap kemanusiaan dimana masyarakat Indonesia ingin hidup
berdampingan dengan siapapun secara damai. Maka tidak heran jika di Indonesia bisa
melihat gereja dan masjid berdampingan begitu pula dengan pura maupun tempat
ibadah lainnya.
3.
Persatuan
Indonesia, seperti yang sudah
dikatakan sebelumnya bahwasanya Indonesia lahir dari perbedaan. Perbedaan
pendapat, suku, agama, bahasa, budaya dan lainnya. Tradisi persatuan telah
mengakar di Indonesia bakan sejak zaman kerajaan. Adanya jiwa persatuan
mendorong adanya kekuatan untuk melawan penjajah. Dan tentu tidak akan lupa
dengan peristiwa ‘Sumpah Pemuda’ pada 28 Oktober 1928. Dimana saat itu pemuda
pemudi dari berbagai suku, pulau berkumpul dan mengikrarkan sumpah yang antara
lain mengaku berbangsa satu bangsa Indonesia, bertanah air satu tanah air
Indonesia serta menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia. Selain itu yang
juga perlu diingat bahwasanya Indonesia juga memiliki semboyan ‘Bhineka Tunggal
Ika’ yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
4.
Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, jika dipahami maka sila keempat ini sebenarnya
mencerminkan pengertian demokrasi namun demokrasi yang ada di Indonesia tidak
menganut sistem demokrasi negara barat. Sistem demokrasi yang dianut Indonesia
adalah sistem demokrasi Pancasila yang mengutamakan musyawarah untuk mufakat
dalam menyelesaikan segala permasalahan yang ada. Dasar sistem ini bisa dilihat
di kampung-kampung atau dusun yang selalu memusyawarahkan berbagai persoalan
yang ada di kampung misalnya penentuan jadwal ronda, kerja bakti, ajakan
menjenguk tetangga sakit, membantu pembangunan rumah tetangga, pemilihan ketua
RT, kepala dusun, kepala kampung, menyelesaikan konflik antar tetangga dan
lainnya.
5.
Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sila terakhir ini jika diresapi merupakan perwujudan apabila dari
sila-sila sebelumnya yaitu sila pertama, kedua, ketiga dan keempat benar-benar
dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dimana akhirnya
benar-benar terwujud rasa adil lahir maupun batin.
Kebudayaan Nasional
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu
buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan
sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa
Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu
mengolah atau mengerjakan.
Kebudayaan
dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai
makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan
dan pengalamannya, serta menjadi pedoman bagi tingkah lakunya.
Kebudayaan nasional
secara mudah dimengerti sebagai kebudayaan yang diakui sebagai identitas
nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
“Kebudayaan nasional
yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa
Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk
mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk
memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang
kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan
yang berbudaya”.
Disebutkan juga pada
pasal selanjutnya bahwa kebudayaan nasional juga mencermikan nilai-nilai luhur
bangsa. Tampaklah bahwa batasan kebudayaan nasional yang dirumuskan oleh
pemerintah berorientasi pada pembangunan nasional yang dilandasi oleh semangat
Pancasila.
Kebudayaan nasional
dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan
daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan,
sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya
berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa
nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari
peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal
bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan
nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan
kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia
jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.
Ciri - ciri Kebudayaan Indonesia
Keanekaragaman
adat istiadat, agama, seni, budaya, dan bahasa yang berkembang di Indonesia
melahirkan adanya kebudayaan nasional dan kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah
memiliki ciri khas tersendiri. Namun, secara keseluruhan ciri khas tersebut
mengandung banyak unsur kesamaan yang melahirkan kebudayaan nasional.
Kebudayaan nasional
adalah kebudayaan seluruh rakyat Indonesia. Merupakan puncak kebudayaan daerah.
Ciri-ciri kebudayaan nasional adalah sebagai berikut:
a. Mengandung
unsur budaya daerah yang sifatnya diakui secara nasional.
b. Mencerminkan
nilai luhur dan kepribadian bangsa.
c. Merupakan
kebanggaan seluruh rakyat Indonesia.
d. Mengandung
unsur-unsur yang mempersatukan bangsa.
Contoh Budaya
orang indonesia kental dengan ramah tamah, gotong royong, saling hormat
menghormati dan bermusyarawarah itu kerap kali kita lihat dari budaya
masyarakat indonesia. walaupun bangsa indonesia terdiri dari beberapa ras,
budaya, serta tradisi masing masing yang sudah dipastikan berbeda. Negara
indonesia dikenal dengan kemajemukkan suku dan bertoleransi tinggi, ini
dibuktikan banyak sekali suku-suku yang ada di indonesia, seperti : Jawa,
Sunda, Batak, Dayak, dll. Tetapi semua itu tidak menjadi suatu perbedaan yang
menuju keperpecahan melainkan dengan perbedaan itu menciptakan sikap saling
toleransi, dan kita lebih menghargai akan budaya daerah yang lain. Serta
perbedaan itu telah di persatukkan oleh Bahasa Indonesia yang menjadi alat
pemersatu suku-suku yang ada di indonesia ini.
Di Indonesia sendiri budaya saling hormat-menghormati masih
sangat kental, dapat di lihat dari perilaku budaya cium tangan anak kepada
kedua orang tua ‘Salim’, serta budaya selalu menggunakkan tangan kanan ‘Jabat
Tangan, Memberi Barang atau Menerima Sesuatu’. Itu merupakan sedikit dari
banyaknya tradisi dan budaya bangsa indonesia yang sudah mengakar kuat kepada
anak cucu kita. budaya Indonesia sangatlah beraneka ragam bahkan kaya, apabila
kita berada di kota yang berbeda kita pasti juga akan menemukkan budaya yang
berbeda pula.
Dalam dunia pendidikan contohnya, budayanya
sangat terasa antara guru dan murid. Terbukti dengan selalu mempertahanka
budaya cium tangan yang dilakukan murid kepada bapak/ibu guru, kepatuhan
seorang murid kepada guru, rasa sopan santun kepada guru, dll. Apabila
dicermati dengan mendalam budaya itu sudah tertanam sewaktu anak-anak berada di
lingkungan keluarga yang sudah barang tentu hasil dari nenek moyang kita yang
sudah menanamkan dan mengakarkan tradisi serta budaya sehingga bangsa indonesia
di kenal dengan budaya ketimuranya yang sopan sapun serta keramah tamahan
masyarakatnya. Selain itu pakaian nasional yaitu kebaya dan batik, serta bahasa
nasional yaitu bahasa Indonesia. Semuanya itu menjadi identitas khas bangsa
Indonesia. Suatu kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.