Rabu, 03 Juli 2013

Manfaat adanya e-KTP

,


Jamsostek dan Askes Manfaatkan e-KTP Buat Mudahkan Program BPJS

       PT Jamsostek dan PT Askes (persero) menandatangani perjanjian kerjasama pemanfaatan kartu tanda penduduk elektronik dan database kependudukan yang berbasis nomor induk kependudukan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kerjasama tersebut dalam rangka mempersiapkan operasionalisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014.
Kerjasama kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut dilakukan bersama Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang sejatinya menjadi lembaga negara yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Tujuan diadakannya perjanjian kerjasama ini adalah untuk mengefektifkan fungsi dan peran baik Kemendagri maupun Askes dalam pemanfaatan KTP Elektronik dan data kependudukan berbasis NIK untuk mengefektifkan penyelenggaraan program jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk,” ujar Direktur PT Askes, Fachmi Idris di Jakarta, Senin (15/4/2013).
Pada tahap awal, secara garis besar e-KTP, data kependudukan dan NIK dimanfaatkan untuk mengefektifkan dan membersihkan data kepesertaan peserta Jamsostek maupun Askes.
Selanjutnya menjadi acuan pembentukan nomor tunggal kepesertaan Jamsostek dan Askes, registrasi kepesertaan Jamsostek maupun Askes, validasi dan verifikasi proses pelayanan klaim oleh peserta Jamsostek dan Askes, serta pembaharuan data kepesertaan.
Selanjutnya pemanfaatan e-KTP, data kependudukan dan NIK ini akan dipergunakan untuk mengefektifkan perencanaan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk dengan menggunakan data agregat kepesertaan.
“Kerjasama ini merupakan langkah awal dan bentuk sinergi yang sangat baik antara PT Askes dan Kementrian Dalam Negeri, dan kedepan diharapkan dapat disepakati kerjasama-kerjasama lainnya guna meningkatkan kemanfaatan jaminan sosial bagi seluruh masyartakat Indonesia,” papar Fachmi.
Pemanfaatan e-KTP, data kependudukan dan NIK ini diharapkan tak hanya mempermudah pekerjaan, tetapi juga bisa menghemat biaya, karena bisa saja peserta BPJS yang notabene adalah seluruh penduduk Indonesia memiliki Nomor Induk Kepegawaian dan e-KTP juga sudah berusia 17 tahun.
Selain itu tujuan jangka panjang dari program ini adalah demi tercapainya jaminan kesehatan nasional untuk seluruh penduduk Indonesia pada tahun 2019 mendatang. (Yas/Nur)

0 komentar to “Manfaat adanya e-KTP”

Posting Komentar