PT
Jamsostek dan PT Askes (persero) menandatangani perjanjian kerjasama
pemanfaatan kartu tanda penduduk elektronik dan database kependudukan yang
berbasis nomor induk kependudukan bersama Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri).
Kerjasama tersebut dalam rangka
mempersiapkan operasionalisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan pada 1 Januari 2014.
Kerjasama kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut dilakukan bersama
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang sejatinya menjadi
lembaga negara yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi seluruh
rakyat Indonesia.
“Tujuan diadakannya perjanjian
kerjasama ini adalah untuk mengefektifkan fungsi dan peran baik Kemendagri
maupun Askes dalam pemanfaatan KTP Elektronik dan data kependudukan berbasis
NIK untuk mengefektifkan penyelenggaraan program jaminan kesehatan bagi
seluruh penduduk,” ujar Direktur PT Askes, Fachmi Idris di Jakarta, Senin
(15/4/2013).
Pada tahap awal, secara garis
besar e-KTP, data kependudukan dan NIK dimanfaatkan untuk mengefektifkan dan
membersihkan data kepesertaan peserta Jamsostek maupun Askes.
Selanjutnya menjadi acuan
pembentukan nomor tunggal kepesertaan Jamsostek dan Askes, registrasi
kepesertaan Jamsostek maupun Askes, validasi dan verifikasi proses pelayanan
klaim oleh peserta Jamsostek dan Askes, serta pembaharuan data kepesertaan.
Selanjutnya pemanfaatan e-KTP,
data kependudukan dan NIK ini akan dipergunakan untuk mengefektifkan
perencanaan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk dengan menggunakan data
agregat kepesertaan.
“Kerjasama ini merupakan langkah awal dan bentuk sinergi yang sangat baik
antara PT Askes dan Kementrian Dalam Negeri, dan kedepan diharapkan dapat
disepakati kerjasama-kerjasama lainnya guna meningkatkan kemanfaatan jaminan
sosial bagi seluruh masyartakat Indonesia,” papar Fachmi.
Pemanfaatan e-KTP, data
kependudukan dan NIK ini diharapkan tak hanya mempermudah pekerjaan, tetapi
juga bisa menghemat biaya, karena bisa saja peserta BPJS yang notabene adalah
seluruh penduduk Indonesia memiliki Nomor Induk Kepegawaian dan e-KTP juga
sudah berusia 17 tahun.
|